tutwuri handayani

tutwuri handayani
kesungguhan dalam belajar

Rabu, 15 Desember 2010

Karya Tulis Pendidikan SD Negeri Merak 1

Di dalam memasuki persaingan global dan persaingan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang semakin ketat antara negara-negara yang ada didunia, bangsa Indonesia membulatkan tekadnya untuk meningkatkan sumber dayanya (SDM) diantaranya melalui peningkatan mutu pendidikan yang ada di Indonesia, namun tidak terlepas dari cita-cita luhur dari pemerintah itu timbul pertanyaaan “ Apakah keinginan itu dapat terelesasikan dan dapat ditunjang oleh sumber daya pengajar (guru) karena yang menjadi pelaku utama di dalam pendidikan di Indonesia adalah pendidik”.

Masalah peningkatan mutu pendidikan anak di Indonesia terutama di SD, merupakan masalah yang sangat kompleks dan penting sesuai dengan isi undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 yan berbunyi “ Sisitem pendidikan nasional harus menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu serta revelensi dan efesiensi manajemen pendidikan unuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan lokal, nasional dan globa”. Dari kutipan undang-undang RI No 20 Tahun 2003 jelaslah bahwa pendidikan di Indonesia harus mampu membawa perubahan dan bagi anak/ pelajar, sehingga mereka mampu menghadapi perubahan dan persaingan baik tingkat lokal, nasional maupun global.

Menyangkut dengan masalah peningkatan mutu pendidikan berarti berkaitan dengan peningkatan mutu proses belajar mengajar terutama di sekolah dasar dalam hal ini diperlukan profesionalisme dan kedisiplinan seorang pendidik di dalam menyelenggarakan proses belajar di sekolah.
Prosfesionalisme dan kedisiplinan seorang Guru di dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik memang merupakan tanggung jawab pribadi guru itu sendiri. Sehingga sering kita jumpai fakta dilapangan bahwa ada guru yang sangat profesionalisme dan disiplin dala menjalankan tugasnya, begitu juga sebaliknya ada guru yang malas, kurang profesionalisme, dan tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya, bahkan ada guru yang baru datang ke sekolah apabila akan menerima gaji. Dari fakta di atas jelaslah bahwa untuk meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan guru diperlukan tanggung jawab yang penuh dalam diri seorang guru, selain itu juga sangat diperlukan peran seorang kepala sekolah sebagai pemegang kebijaksanaan dan keputusan tertinggi di Sekolah.

Sosok kepala sekolah sangat berperan sentral dalam kegiatan-kegiatan pendidikan sekolah terutama di sekolah dasar. Kepala sekolah selain berfungsi- sebagai administrator sekolah, kepala sekoah juga berfungsi sebagai pengambil kebijaksanaan dan keputusan tertinggi disekolah sekaligus dapat menindak tegas guru bantunya yang tidak profesional dan kurang disiplin didalam melaksanakan tugas sesuai dengan tuntunan utama dan kode keguruan.

A. Kedisiplinan dan Profesionalisme Guru Bantu Di Sekolah

1. Pengertian Kedisiplinan
Kedisiplinan merupakan nilai-nilai yang menjadi bagian integral dari suatu profesi seseorang harus memiliki setiap orang yang mempunyai pekerjaan.
Kedisiplinan berasal dari kata “disiplin” yang berarti rajin, ulet, taat, patuh, sedangkan pengertian kedisiplinan secara luas adalah : Sikap dan nilai-nilai yang harus ditanamkan dan dilakukan oleh setiap individu yang mempunyai pekerjaan agar tujuan yang hendak dicapai dapat tercapai.
Dari pengertian kedisiplinan di atas apabila kita hubungkan dengan profesi seorang guru di sekolah maka kedisiplinan guru di sekolah mengandung arti bahwa sikap dan nilai-nilai di sekolah agar proses belajar mengajar dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

2. Ciri-Ciri Guru yang Disiplin dan Profesional
Dalam sistem dan proses pendidikan manapun sikap prefesionalisme guru sangat menjamin proses belajar mengajar yang efektif sesuai yang diinginkan mengenai pentingnya mutu proses belajar mengajar Kusuma Atmajaya (1984) mengemukakan bahwa “baik dan lengkapnya pengaturan kurikulum, metode mengajar, dan sarana pendidikan lainnya tidak menjamin keberhasilan pelaksanaan pendidikan karena keberhasilan sangatlah ditentukan oleh guru sebagai pelaksana.”

Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan mutu guru pemerintah telah melakukan berbagai usaha. Usaha-usaha itu meliputi peningkatan sarana prasarana, peningkatan kemajuan guru melalui peraturan-peraturan, pendidikan lanjutan disikusi kelompok dan sebagainya selain itu untuk meningkatkan proses belajar mengajar di sekolah harus ditunjang dengan sikap guru yang harus disiplin dan profesional sebagai kunci sukses peningkatan mutu pendidikan.

Adapun ciri-ciri guru yang disiplin dan profesional anatara lain :
1. Disiplin terhadap perundang-undangan
2. Seorang guru dituntut untuk secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian yang harus dikembangkan oleh seorang guru.
3. Disiplin taat terhadap organisasi profesi
4. Sikap hormat dan bekerjasama dengan teman seprofesi
5. Seorang guru harus memelihara hubungan seprofesi, semanat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial yang berarti bahwa guru harus menciptakan dsan memelihara hubungan dengan sesama guru dan sekaligus memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam maupun diluar lingkungan kerjaanya
6. Memelihara sikap terhadap anak didik.
7. Di dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa “guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila” ini berarti guru harus membentuk anak didiknya menjadi manusia Indonesia yang berjiwa pancasila dan membentuk mental yang kuat dan dapat diandalkan sebagai pilar pembangunan bangsa Indonesia.
8. Memelihara sikap terhadap tempat kerja.
9. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik ditempat kerja dapat mempengaruhi produktivitas dan semangat kerja, hal ini perlu menjadi acuan setiap guru untuk menciptakan dan memlihara suasana yang nyaman dalam lingkungan sekolah agar tercipta suasana yang harmonis di sekolah.
10. Memelihara hubungan yang baik dengan atasan.
11. Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar guru akan selalu dalam pengawasan seorang pemimpin. Di dalam konteks ini guru wajib dan harus memelihara hubungan yang baik dengan atasannya atau kepala sekolahnya.
12. Disiplin terhadap pekerjaan.
13. Salah satu sikap yang paling diinginkan dan diperlukan sekaligus harus dimiliki oleh guru adalah guru harus disiplin terhadap pekerjaan yang harus diembannya agar tercipta proses belajar mengajar yang diinginkan.

B. Upaya Peningkatan Kedisiplinan Guru Melalui Kepemimpinan Kepala Sekolah
Setiap pemimpin harus memiliki jiwa dan sikap yang dapat memberih contoh-contoh dan teladan bagi bawahannya, tak terkecuali kepala sekolah yang memimpin suatu organisasi dilingkunan sekolah.
Menurut Joni (1980) “setiap kepala sekolah harus mampu menjadi pendorong dan motivator kepada bawahannya, agar tercipta situasi dan kondisi belajar yang efektif” Berdasarkan pendapat pakar di atas seorang kepala sekolah sangat dituntut untuk mempengaruhi guru bantunya untuk melaksanakan tugas-tugasnya secara profesional.

Seorang guru bantu di dalam menjalankan tugas-tugasnya sehari-hari sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya sikap kepemimpinan seorang kepala sekolah di dalam menjalankan dan menggerakkan guru bantunya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku tanpa ada intimidasi dan tekanan, maka dapat dipastikan guru bantu itu akan profesional, disiplin dan rajin di dalam menjalankan tugasnya, akan tetapi sebaliknya apabila seorang kepala sekolah didalam menjalankan dan menggerakkan guru bantunya tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku tanpa memperhatikan asas kebijaksanaan maka dipastikan guru bantu itu akan tertekan dan akan berjuang pada pelaksanaan tugas yang tidak profesional bahkan guru bantu itu akan membangkang dan malas masuk mengajar.

Untuk lebih meningkatkan kesdisiplinan dan kerajinan guru bantu di sekolah seorang guru kepala sekolah dapat mengambil beberapa langkah-langkah antara lain sebagai berikut :
1. Langkah Preventif
Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah tingkah laku guru bantu yang dapat menimbulkan dan mengurangi kedisiplinan di dalam menjalankan tugas-tugasnya. Langkah ini mempunyai strategi antara lain :
a. Membuat aturan dan tata tertib dan menjalankannya sesuai hasil keputusan bersama
b. Membuat prosedur dan kebiasan-kebiasan sehari-hari sesuai dengan bakat dan minat guru bantu
c. Menyiapkan kurikulum sekolah yang tepat sesuai dengan kemampuan dan keahlian guru bantu.
d. Meningkatkan keprofesionalan kerja kepala sekolah, agar guru bantu dapat termotivasi untuk berprestasi dalam bekerja.

2. Langkah Supportif
Langkah ini dimaksudkan untuk lebih mendukung dan mendorong tingkah laku positif dan disiplin yang akan dilakukan guru bantu. Langkah ini mempunyai strategi antara laing :
a. Pemberian penguatan yang positif kepada setitidakan guru bantu yang bersifat memajukan sekolah.
b. Pemberian penghargaan yang membesarkan hati guru bantu dan akan lebih mendorong guru bantu untuk berprestasi lagi.
c. Pemberian insentif yang berupa tanda jasa yang dapat menjadikan guru bantu akan selalu bertindak secara profesional dan disiplin.

3. Langkah Corectif
Langkah ini di maksudkan untuk mengoreksi dan memperbaiki perilaku guru bantu yang indispliner dan malas, langkah ini mempunyai strategi antara lain :
a. Menggunakan teguran yang lemah untuk menghentikan tingkah laku guru bantu yang bersifat negatif.
b. Menggunakan tindakan yang keras untuk suatu tindakan yang melanggar perarutan.
c. Penghapusan penguatan yang telah diberikan apabila ada tindakan dan tingkah laku yang tidak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
d. Memberikan sanksi yang logis terhadap pelanggaran tata tertib organisasi.
e. Mengeluarkan surat keputusan pertimbangan mutasi kepada guru bantu yang sudah tiga kali mendapat surat peringatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar